Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 Resmi Berlaku 1 November 2017
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Sebagai Narasumber Temu Komunitas Ada anekdot begini,apa bedanya orang Indonesia dan Bule jika mereka naik Taxi? Jawabannya, kalau Bule naik taxi yang diperhatikan pemandangan alam di luar sementara kalau Orang Indonesia sibuk memperhatikan Argo Taxi. Cerita ini bisa sedikit menggambarkan image dan kenyataan di benak masyarakat Indonesia kalau Ongkos Naik Taxi di Indonesia memang mahal. Mahal bingits kata ‘kids zaman now’ makanya ada istilah Argo Kuda, saking mahalnya. selain mahal, memesan Taxi Reguler tidak semudah jika kita memesan taxi online. Jika Taxi Online kita tinggal ambil Smartphone, pesan di Aplikasi, driver nya ‘datang ke tempat kita, sementara Taxi reguler kita harus ke luar jalan raya dulu, nyetop, itu juga harus menunggu lama. Nah, kendala-kendala pada taxi reguler inilah yang coba pengusaha taxi Online siasati dengan bantuan teknologi Informasi, pertanyaannya, apakah keadaan seperti ini harus terus berlangsung ta...