Robohnya 'Surau' Organisasi Kami?
Apa yang membuat sebuah organisasi atau negara bisa berdiri langgeng abadi atau justru sebaliknya, mundur lalu roboh berkalang tanah? Punah musnah termakan zaman! Mengapa ada organisasi yang mampu bertahan melintasi generasi, terus berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sementara organisasi lainnya hanya bertahan seumur jagung, kehilangan arah, ditinggalkan pengurusnya, lalu perlahan-lahan mati tanpa meninggalkan jejak yang berarti?
Berbicara tentang roboh, jadi ingat dengan novel karya A.A. Navis berjudul Robohnya Surau Kami, sebuah kisah yang mengkritik manusia yang rajin beribadah secara ritual, tetapi melupakan tanggung jawab sosial, keluarga, dan kehidupan nyata.
Kisah tersebut menyimpan refleksi yang menarik jika kita tarik ke dalam kehidupan berorganisasi. Sebab, sebuah organisasi pun bisa terjebak dalam kesibukan menjalankan rutinitas, menggelar acara seremonial, menyusun kepengurusan, memasang atribut, hingga mengklaim berbagai pencapaian, tetapi lupa pada tujuan utama organisasi itu sendiri. Sibuk dengan simbol, tetapi kehilangan substansi. Ramai dalam kegiatan, tetapi sepi dalam manfaat.
Seperti surau, organisasi atau bahkan negara pun bisa roboh apabila tidak memegang prinsip-prinsip berorganisasi yang baik dan benar serta melupakan fungsi sosial, keluarga, dan hajat hidup orang banyak.
Organisasi seharusnya tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang memiliki kepentingan sama. Lebih dari itu, organisasi adalah ruang untuk membangun gagasan, menyatukan kekuatan, merumuskan program, dan menghadirkan perubahan. Ketika tujuan tersebut mulai dilupakan, organisasi berisiko berubah menjadi sekadar wadah formalitas, tempat mempertahankan jabatan, atau bahkan alat untuk memenuhi kepentingan segelintir orang.
Memang tidak ada faktor tunggal penyebab sebuah organisasi bisa maju berkembang atau justru sebaliknya, roboh. Ada banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari kualitas kepemimpinan, budaya organisasi, kemampuan beradaptasi, hingga kepercayaan para anggotanya.
Namun, paling tidak, mengutip apa yang disampaikan oleh Anies Baswedan dalam sebuah podcast-nya, ia mengungkapkan tiga syarat sebuah kemajuan sebuah organisasi atau bahkan sebuah negara. Ketiganya dapat menjadi bahan refleksi bagi siapa pun yang sedang membangun, memimpin, atau mengelola organisasi.
Pertama, teknokrasi.
Artinya, organisasi tersebut harus memiliki perencanaan yang baik atau matang sebelum meluncurkan program. "Tidak keputusan yang dibuat tanpa perencanaan yang benar" kata Anies. Semua disusun (progam) dengan perencanaan yang benar. bisa diperdebatkan dan dijelaskan.
Banyak organisasi yang tak memiliki program yang jelas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini terjadi karena tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang atau uji materi. Program dibuat sekadar agar terlihat bekerja, bukan berdasarkan kebutuhan nyata, persoalan yang harus diselesaikan, atau tujuan jangka panjang yang hendak dicapai.
Padahal, organisasi yang sehat harus memiliki arah. Ada visi yang ingin diwujudkan, ada misi yang menjadi jalan untuk mencapainya, ada program yang terukur, serta ada evaluasi untuk mengetahui apakah program tersebut benar-benar memberikan manfaat.
Perencanaan bukan sekadar menyusun agenda kegiatan atau membuat daftar acara dalam satu periode kepengurusan. Perencanaan adalah kemampuan membaca persoalan, menentukan prioritas, menghitung sumber daya, mengukur risiko, serta memastikan setiap kegiatan memiliki hubungan yang jelas dengan tujuan organisasi.
Organisasi yang tak memiliki sistem dan program yang baik lambat laun akan bubar ditinggal oleh pengurusnya. Sebab, para pengurus yang bekerja tanpa arah pada akhirnya akan kehilangan motivasi. Mereka tidak mengetahui apa yang sedang diperjuangkan, apa target yang hendak dicapai, dan apa manfaat yang bisa diberikan melalui keterlibatannya di dalam organisasi.
Jangan sampai terjadi sebuah organisasi seperti tiba masa tiba akal atau bikin event tiba-tiba tanpa ada dalam roadmap organisasi.
Kegiatan yang mendadak memang terkadang diperlukan untuk merespons situasi tertentu. Namun, jika hampir seluruh aktivitas organisasi selalu lahir secara spontan tanpa perencanaan, itu bukan lagi bentuk kelincahan, melainkan pertanda lemahnya tata kelola.
Organisasi tidak boleh hidup hanya dari satu acara ke acara berikutnya. Selesai seminar, bingung mau melakukan apa. Selesai pelantikan, tidak jelas program lanjutan. Selesai perayaan hari lahir organisasi, kembali senyap tanpa agenda yang terukur.
Padahal, keberhasilan organisasi bukan ditentukan oleh seberapa sering menggelar acara, seberapa megah panggung yang dibangun, atau seberapa banyak dokumentasi yang diunggah ke media sosial. Keberhasilan ditentukan oleh seberapa jauh program yang direncanakan mampu menjawab persoalan, meningkatkan kapasitas anggota, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kedua, meritokrasi.
artinya tidak ada pejabat atau pengurus yang tidak berkompeten ! Seluruh pemegang tampuk kekuasaan adalah orang yang berkompeten di bidangnya.
Meritokrasi menempatkan kompetensi, kapasitas, integritas, dan prestasi sebagai pertimbangan penting dalam memberikan tanggung jawab. Jabatan bukan semata-mata hadiah karena kedekatan, balas jasa karena dukungan, atau penghargaan karena seseorang memiliki modal finansial.
Banyak organisasi ambruk karena pengurusnya adalah orang yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya. Bergabung hanya karena memiliki uang atau modal, tetapi nihil kemampuan leadership. Padahal, mengelola organisasi membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menyediakan dana. Dibutuhkan kemampuan menyusun strategi, membangun komunikasi, mengelola konflik, mengambil keputusan, menggerakkan orang, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan.
Uang memang penting. Organisasi membutuhkan sumber daya finansial agar program dapat berjalan. Namun, uang tidak otomatis melahirkan kepemimpinan. Orang yang mampu membiayai kegiatan belum tentu mampu merancang program, membangun sistem, atau mengelola sumber daya manusia.
Sebaliknya, orang yang memiliki gagasan dan kompetensi juga membutuhkan ruang untuk berkembang, kepercayaan untuk bekerja, serta sistem yang memungkinkan kemampuannya memberikan hasil terbaik.
Di sinilah pentingnya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Bidang pendidikan harus dipimpin oleh orang yang memahami dunia pendidikan. Bidang hukum perlu ditangani oleh mereka yang memiliki kapasitas di bidang hukum. Bidang keuangan harus dikelola oleh orang yang memahami administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Demikian pula bidang-bidang lainnya, yang masing-masing membutuhkan keahlian dan tanggung jawab berbeda.
Bukan berarti seseorang harus selalu memiliki gelar akademik tertentu untuk memimpin. Pengalaman, rekam jejak, integritas, dan kemampuan nyata juga merupakan bagian penting dari kompetensi. Yang menjadi persoalan adalah ketika jabatan diberikan tanpa mempertimbangkan kemampuan, sementara orang yang memiliki kapasitas justru tidak memperoleh ruang untuk berkontribusi.
Sehingga benarlah apa yang disampaikan dalam sebuah kata bijak, jika sebuah amanah tidak diserahkan kepada ahlinya maka tunggulah kehancurannya.
Itulah pentingnya kompetensi ketika memimpin, bukan hanya modal uang semata.
Organisasi yang sehat tidak takut pada orang-orang yang lebih kompeten. Sebaliknya, organisasi yang sehat justru memberikan ruang bagi mereka untuk tumbuh dan bekerja. Sebab, tujuan utama kepemimpinan bukan mempertahankan dominasi seseorang, melainkan memastikan organisasi berjalan dengan baik dan tujuan bersama tercapai.
Pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang ingin mengerjakan semuanya sendiri, melainkan pemimpin yang mampu menemukan, menempatkan, dan mengembangkan orang-orang terbaik di sekelilingnya.
Ketiga, ini yang paling penting, organisasi harus memegang prinsip transparansi artinya tidak ada yang ditutup-tutupi.
Keterbukaan dalam mengelola keuangan adalah fondasi penting bagi tumbuhnya kepercayaan. Sebuah kebijakan yang menyangkut finansial seharusnya dibicarakan atau dibahas oleh seluruh pengurus sesuai dengan kewenangan, mekanisme, dan aturan organisasi.
Kadang terjadi, urusan sensitif ini hanya beredar di kalangan pengurus tertentu saja atau paling naif lagi hanya diketahui oleh satu orang saja. Ini bahaya!
Mengapa berbahaya? Karena keuangan bukan sekadar persoalan uang masuk dan uang keluar. Di dalamnya ada persoalan kepercayaan, tanggung jawab, legitimasi kepemimpinan, dan keberlangsungan organisasi.
Ketika sumber pemasukan tidak diketahui secara jelas, penggunaan anggaran tidak pernah dijelaskan, atau laporan keuangan hanya menjadi konsumsi segelintir orang, maka ruang kecurigaan akan terbuka. Anggota mulai bertanya-tanya, pengurus mulai saling mencurigai, dan komunikasi internal perlahan-lahan memburuk.
Lebih berbahaya lagi apabila transparansi dianggap sebagai ancaman, sementara pertanyaan tentang keuangan dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan atau pembangkangan terhadap pimpinan.
Padahal, meminta penjelasan tentang penggunaan uang organisasi bukanlah tindakan yang keliru. Justru itu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga amanah.
Apalagi jika organisasi mengelola iuran anggota, sumbangan, dana kegiatan, bantuan pihak ketiga, atau sumber pendanaan lainnya. Setiap rupiah yang diterima dan dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya.
Transparansi bukan berarti semua orang harus mengendalikan keuangan secara bersamaan atau setiap keputusan teknis harus menunggu persetujuan seluruh anggota. Organisasi tetap membutuhkan pembagian tugas dan kewenangan yang jelas. Namun, pembagian kewenangan itu harus disertai mekanisme pelaporan, pencatatan, pengawasan, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bendahara harus bekerja berdasarkan sistem. Ketua harus menjalankan fungsi pengawasan dan kepemimpinan. Pengurus perlu mengetahui kondisi keuangan organisasi sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya. Jika terdapat keputusan keuangan strategis, mekanisme pembahasannya harus jelas, bukan ditentukan secara sepihak tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai organisasi dibangun dengan semangat kolektif, tetapi dikelola dengan cara individual. Ketika menggalang dana, semua pengurus diminta bergerak. Ketika menjalankan kegiatan, semua anggota diminta berkorban. Namun, ketika membicarakan penggunaan anggaran, hanya orang-orang tertentu yang boleh mengetahui.
Jika praktik semacam ini dibiarkan, jangan heran apabila kepercayaan mulai runtuh. Dan ketika kepercayaan sudah runtuh, uang sebanyak apa pun belum tentu mampu menyelamatkan organisasi.
Sebab, modal terbesar sebuah organisasi bukan hanya uang, gedung, atribut, atau nama besar, melainkan kepercayaan orang-orang yang berada di dalamnya dan masyarakat yang menjadi bagian dari lingkungan pengabdiannya.
Lalu, bagaimana agar 'Surau' organisasi kami tidak roboh?
Jawabannya bukan sekadar memperbanyak kegiatan, mengganti pengurus, atau membuat program baru dengan nama yang terdengar hebat. Yang jauh lebih penting adalah membenahi cara berpikir, cara memimpin, dan cara mengelola organisasi.
Teknokrasi memastikan organisasi memiliki arah dan perencanaan yang matang. Meritokrasi memastikan organisasi dipimpin dan dijalankan oleh orang-orang yang kompeten. Transparansi memastikan kepercayaan tetap terjaga melalui tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab.
Ketiganya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Perencanaan yang hebat akan sia-sia jika dijalankan oleh orang yang tidak kompeten. Orang-orang yang kompeten pun akan kehilangan kepercayaan apabila organisasi dikelola secara tertutup. Sementara keterbukaan tanpa arah dan program yang jelas hanya akan membuat organisasi mengetahui persoalannya tanpa mampu bergerak maju.
Organisasi juga membutuhkan budaya evaluasi. Kritik tidak boleh selalu dianggap sebagai serangan pribadi. Perbedaan pendapat tidak harus dimaknai sebagai pembangkangan. Pertanyaan tidak selalu berarti permusuhan. Sebaliknya, kritik yang disampaikan dengan itikad baik dapat menjadi alat untuk menemukan kelemahan dan memperbaiki kesalahan.
Pemimpin perlu memiliki kerendahan hati untuk mengakui kekurangan. Pengurus perlu memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran. Anggota perlu memiliki kepedulian untuk menjaga organisasi. Semua pihak harus memahami bahwa organisasi bukan milik pribadi seseorang, melainkan amanah bersama yang harus dipelihara.
Jangan sampai kita terlalu sibuk membesarkan nama organisasi, tetapi lupa membesarkan kapasitas orang-orang di dalamnya. Jangan sampai kita bangga dengan banyaknya kegiatan, tetapi tidak pernah mengukur manfaatnya. Jangan sampai kita berbicara tentang pengabdian, tetapi mengabaikan tanggung jawab. Dan jangan sampai kita mengatasnamakan kepentingan bersama, sementara keputusan penting hanya berputar di tangan segelintir orang.
Pada akhirnya, sebuah organisasi tidak roboh hanya karena kekurangan uang atau kehilangan satu orang pemimpin. Organisasi bisa roboh ketika kehilangan arah, mengabaikan kompetensi, dan membiarkan kepercayaan hancur dari dalam.
Robohnya sebuah organisasi sering kali tidak terjadi dalam satu malam. Ia dimulai dari persoalan kecil yang terus dibiarkan: program tanpa perencanaan, jabatan tanpa kompetensi, pengelolaan keuangan tanpa transparansi, kritik yang dibungkam, dan anggota yang perlahan-lahan kehilangan rasa memiliki.
Sampai pada suatu titik, organisasi itu mungkin masih memiliki nama, struktur kepengurusan, kantor, atribut, dan dokumen legalitas. Namun, ruh yang membuatnya hidup sudah lama menghilang.
Jangan sampai suatu hari kita hanya bisa bertanya, ke mana perginya semangat yang dahulu membuat kita mendirikan organisasi ini? Mengapa orang-orang yang dulu berjuang bersama kini memilih menjauh? Mengapa organisasi yang dahulu penuh harapan justru kehilangan kepercayaan dan arah perjuangannya?
Lalu, ketika semuanya sudah terlambat, kita baru menyadari bahwa yang roboh bukan sekadar bangunan organisasi, melainkan nilai-nilai yang seharusnya menjadi fondasinya.
Jangan sampai kita menjadi tokoh dalam kisah Robohnya 'Surau' Organisasi Kami?
Sebab, mempertahankan organisasi bukan sekadar mempertahankan nama dan jabatan. Mempertahankan organisasi berarti menjaga cita-cita, merawat kepercayaan, menegakkan integritas, dan memastikan bahwa keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi orang banyak.
Organisasi yang besar bukan organisasi yang sekadar mampu berdiri lama, melainkan organisasi yang mampu menjaga nilai, memperbaiki diri, dan tetap relevan bagi generasi yang akan datang.***

Komentar
Posting Komentar